Apakah Tidak Akan Terjadi Persekongkolan Jahat Jika Ketua PPS dan Panwas Kelurahan Anaiwoi Kota Kendari Diduga Masih Mempunyai Hubungan Kekeluargaan?

Kendari – Hiruk pikuk pemilu 2024 semakin bergeliat tanpa terkecuali Kota Kendari, pasalnya Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kota (Hipmakot) Kendari mengendus adanya dugaan rencana persekongkolan jahat, Senin 13 Februari 2023.

Pasalnya menurut Ketua Hipmakot Ibrahim, Ia mengatakan bahwa Ketua Panwascam Kadia dan Ketua Panwas Kelurahan Anaiwoi diduga masih memikirkan hubungan kekeluargaan yang erat.

“Kami duga kuat Ketua Panwascam Kadia dan Panwas Kelurahan Anaiwoi masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, satunya sebagai Tante dan satunya sebagai Kemenakan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tak sampai disitu saja Ketua PPS Kelurahan Anaiwoi juga diduga masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dengan panwas kelurahan Anaiwoi.

“Mereka kami duga kuat mempunyai hubungan Bapak dan Anak,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa kedepannya akan sangat jika rawan terjadi konflik kepentingan, pasalnya masih memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat.

“Yang bukan keluarga saja kadang kami duga masih bisa baku atur, apalagi ini keluarga,” tuturnya.

Selain itu berdasarkan keterangan Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra Hidayatullah lebih lanjut menerangkan terkait hal tersebut.

“Sebenarnya yang dilarang dalam aturan itu adalah ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu (suami dan istri). Maka salah satunya harus mundur,” jelasnya saat dimintai keterangan via WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa kalau soal anak bapak dan berbeda elemen yg satu PPS yang satu panwas, tidak ada masalah.

“Kecuali proses rekruitmennya ada temuan karena nepotisme dimana walau tak memenuhi syarat tapi diluluskan krn alasan anak/istri atau saudara,” tuturnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait