BNNK dan Kodim Kolaka Amankan Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

KENDARIKINI.COM – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1412/Kolaka bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dalam operasi yang digelar pada Selasa 11 Maret 2025
Tiga orang berhasil diamankan di lokasi berbeda, termasuk seorang ibu rumah tangga yang merupakan residivis kasus narkoba
Tiga pelaku yang diamankan adalah SD, H, dan FH.
SD yang merupakan residivis kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 8,05 gram.
Selain itu, petugas juga menyita empat unit handphone, dua timbangan digital, empat bal plastik klip sabu, dua alat isap (bong), korek api, serta satu kotak penyimpanan sabu.
Saat hendak ditangkap, SD sempat membuang kotak berisi narkoba ke dalam septic tank, namun upaya itu gagal menghilangkan barang bukti.
Selain D, petugas juga menangkap H kedapatan menyimpan sabu siap pakai dalam pireks kaca. Dari tangannya, petugas menyita satu timbangan digital, satu bal plastik klip sabu, empat bong, dan empat korek gas.
Sementara itu, FH ditangkap di Desa Wowa, Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka. Dari tangannya, petugas menyita tiga saset sabu dengan berat 2,11 gram. Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu bong, delapan korek gas, lima unit handphone, serta sebilah badik.
Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka.
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menanggulangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, narkoba merupakan ancaman serius yang harus diberantas demi menjaga masa depan masyarakat dan negara.
“TNI akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba. Kami hadir untuk menyiapkan pertahanan wilayah secara dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak sistem saraf manusia, yang pada akhirnya melemahkan daya juang individu. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sistem pertahanan negara kita adalah sistem pertahanan bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat. Pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.*