Poros Muda: Timsel Bawaslu Jangan Loloskan Mantan Komisioner KPU Konsel yang Diduga Langgar Kode Etik
Konawe Selatan – Masa bakti periode Badan Pengawasan Pemiliham Umum (Bawaslu) akan segera berakhir tak terkecuali Kabupaten Konawe Selatan. Saat ini sejumlah nama sudah melakukan seleksi bahkan para mantan Komisioner KPU Konawe Selatan ikut serta dalam seleksi tersebut.
Sesuai jadwal tahapan pengumuman calon peserta yang masuk 12 besar akan diumumkan pada 12 Juli 2023. Namun ada beberapa Lembaga Kepemudaan yang kwatir jika nama nama yang akan lolos adalah oknum yang tidak kredibel dan berintegritas.
Menurut Ketua Lembaga Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa bahwa Timsel harus sangat selektif dalam melakukan penjaringan Perekrutan Bawaslu khususnya di Kab. Konawe Selatan karena ada oknum diduga keras meminta mahar kepada calon PPK pada saat ia menjadi Komisioner KPU.
“Kami berharap agar Timsel selektif Dalam menentukan nama 12 besar. Jangan sampai meloloskan peserta yang memiliki background yang tidak berintegritas. Karena kami pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran saat oknum tersebut masih menjadi komisioner KPU Konsel,” jelasnya
Lanjut Bung Jeff, bahwa pihaknya pernah melaporkan di Bawaslu Provinsi Sultra adanya dugaan permintaan mahar yang dilakukan oleh oknum Mantan Komisioner KPU Konsel saat melakukan penjaringan perekrutan PPK Se-Konawe Selatan.
Olehnya itu pihaknya mendesak Timsel untuk menelusuri background calon kandidat khusus yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Konsel.
“Sebelumnya oknum tersebut pernah ikut seleksi pada perekrutan Calon KPU Konsel namun tidak diloloskan oleh Timsel saat itu. Dan hal tersebut kami sangat apresiasi karena Timsel KPU Saat itu kami nilai sangat independen dan selektif,” tutur salah satu jebolan Aktivis HmI.
Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut bisa menggunakan hak jawabnya berdasarkan UU Pers.*