Kisah Empat Pemuda Pelaku Curanmor di Empat Puluh TKP di Kendari Berakhir Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Kisah empat pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir ditangkap polisi.

Keempat pelaku yang diamankan polisi diantaranya inisial W (33), MFP (15), AH, (37), L (31)berhasil ditangkap di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin 11 Agustus 2025.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit Buser 77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, serta sejumlah personel lainnya.

Saat penangkapan, L sempat melawan, sedangkan tiga lainnya hanya pasrah. L yang mencoba melawan kemudian diberi tindakan tegas dan terukur dengan timah panas.

“Kami mencoba persuasif, tetapi pelaku justru melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga kami mengambil langkah tegas,” jelas AKP Welliwanto Selasa 12 Agustus 2025.

Dari hasil interogasi, para pelaku telah terlibat di 40 TKP pencurian motor di berbagai wilayah Kota Kendari.

Namun, polisi berjanji tak berhenti pada penangkapan. Polisi juga akan fokus pada pengembangan kasus untuk menemukan kembali motor-motor hasil curian, agar bisa kembali ke tangan pemiliknya.

“Selama curanmor meresahkan di Kota Kendari, inilah pelakunya. Kami akan terus bekerja maksimal agar barang bukti bisa kami kembalikan kepada korban,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait