PT AKP Didemo Soal Sejumlah Persoalan

KENDARIKINI.COM – Massa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk Kantor Pusat PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) di Kawasan Menara Panin, Senayan City , Jakarta Pusat, Senin 11 Agustus 2025.

FDR Sultra mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.AKP yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kordinator aksi, Gie seftian mengatakan “Kami datang karena banyak Masalah yang diduga ditimbulkan oleh PT.AKP, diantaranya PT.AKP diduga telah Mengabaikan kewajibannya terkait izin lintas konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL), Bukaan Kawasan Hutan Produksi tanpa Izin, serta dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan,”.

“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus segera mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT.AKP kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI)” kata Gie kepada awak Media.

Gie Juga meminta transparansi Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia
terkait Aktivitas PT.AKP di dalam kawasan hutan produksi (HP) seluas 577,48 hektar tanpa memiliki izin,”

Ia meminta Transparansi kepada Kejaksaan Agung RI dan KLHK perihal penyelesaian sanksi administratif atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin PT.AKP”.

Tidak Hanya itu, FDR juga Menyoroti terkait adanya laporan dugaan Insiden Fatality (Kecelakaan Kerja) diwilayah IUP PT.AKP yang diduga tidak di laporkan oleh perusahaan. mereka menilai PT.AKP diduga tidak memenuhi standar K3 yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Setidaknya mereka Menyuarakan 4 Tuntutan di antaranya :

1. Mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) untuk segera Mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP) di Kabupaten Konawe Utara yang diduga
mengabaikan kewajiban izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

2. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan KLHK RI untuk Transparansi Publik Terkait penyelesaian sanksi administratif atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin, Bukaan Kawasan hutan PT AKP , Luasan Areal Terbuka 577,4 Hektare yang terdiri dari Hutan Produksi (HP) di kabupaten Konawe Utara

4.Meminta Kementerian ESDM RI untuk segara Membekukan RKAB PT.Adhi Kartiko Pratama (AKP) Terkait Dugaan Penunggakan Pajak.

5.Mendesak KEMENAKER Untuk segera memberikan sanksi hukum terhadap pimpinan PT. AKP atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait dugaan Insiden kecelakaan Kerja yang tidak di laporkan.

Gie menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan melakukan aksi lanjutan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com