Banjir Disertai Lumpur di Oko-oko Kolaka, WALHI Sultra Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT IPIP

KENDARIKINI.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Peristiwa ini bukan pertama kali terjadi, dan semakin membuktikan bahwa aktivitas industri nikel di Pomalaa telah menciptakan krisis ekologis serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Berdasarkan pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai.

Hilangnya tutupan hutan skala besar dan Sedimentasi DAS menyebabkan air sungai meluap, sehingga rumah dan sawah warga tergenang banjir lumpur.

WALHI menilai bahwa PT IPIP tidak menjalankan aktivitasnya sesuai izin lingkungan yang telah diberikan. Banyak kewajiban dalam izin lingkungan yang tidak di jalankan.

Akibatnya, masyarakat kembali menjadi korban. Air sungai berubah menjadi lumpur merah, lahan pertanian rusak, dan sumber air bersih tercemar. Ini adalah bentuk nyata pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat,”
tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sultra.

“Kami mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP di Pomalaa. pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan,” pungkasnya.*

Berita Terkait