Kejaksaan Bidik Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek SPAM Butur

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Bidik Tersangka Baru dalam kasus korupsi anggaran SPAM di Buton Utara, kamis 12 desember 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya pada (9/12/2024) Kejari Muna telah melakukan penahanan terhadap tersangka H yang bertindak sebagai kontraktor Maridian yang juga sebagai konsultan CV Wahana Cipta Konsultan.
Tersangka H diduga telah melakukan penyimpangan belanja modal sebesar Rp427.000.000 terhadap optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Muna, Hamrullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi baru menyangkut dugaan kasus korupsi SPAM Buton Utara.
“Mungkin dalam waktu tidak lama lagi kita akan lakukan pemanggilan terhadap saksi dugaan kasus korupsi SPAM Buton Utara,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti sesuai yang tertuang dalam pasal 184 KUHAP.
“Kami akan melakukan pengumpulan alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP,” tutupnya.**