Dugaan Keracunan Masal Santri Al-Mannan, Polresta Kendari Prioritaskan Keselamatan Korban

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan kesembuhan para santri Pondok Pesantren Al-Mannan yang menjadi korban dugaan keracunan makanan masal. Kepolisian memastikan seluruh santri yang sakit mendapatkan penanganan medis dan fasilitas kesehatan secara maksimal.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal dengan memastikan kondisi kesehatan para korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada santri dan orang tua.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesembuhan para santri. Kami memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal, sekaligus memberikan ketenangan kepada orang tua santri,” ujar Ipda Ariel, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Selain fokus pada aspek kemanusiaan, Ipda Ariel menegaskan bahwa proses hukum atas peristiwa tersebut tetap berjalan secara profesional dan bertanggung jawab. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan kondisi korban.
“Proses penyelidikan tetap kami lakukan secara menyeluruh. Kami masih menunggu hasil laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga adanya potensi pelanggaran standar keamanan pangan dalam proses pengolahan makanan. Dugaan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.
Polresta Kendari juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait di bidang kesehatan dan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, tentu akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Kami siap melakukan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap keselamatan para santri,” tegas Ipda Ariel.*









