Berita

Warga Baruga Keluhkan Drainase Tergenang Limbah Bau Menyengat, PUPR Kendari Janjikan Sumur Resapan

KENDARIKINI.COM – Warga di Jalan Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mengeluhkan kondisi drainase yang tergenang limbah dan menimbulkan bau busuk menyengat. Keluhan tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Muh. Jayadi, menjelaskan bahwa drainase di ruas Jalan Adi Bahasa merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Jalan Adi Bahasa merupakan kewenangan Provinsi. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra terkait perencanaan drainase di lokasi tersebut,” ujar Muh. Jayadi saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa, 13 Januari 2026.

Meski demikian, Dinas PUPR Kota Kendari memastikan tidak tinggal diam sembari menunggu penanganan permanen dari pemerintah provinsi. Pihaknya akan mengambil langkah sementara untuk mengatasi genangan air di badan jalan yang dikeluhkan warga.

Muh. Jayadi menyebutkan, penanganan sementara akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan dan penimbunan di sekitar lokasi.

“Yang kami tangani adalah genangan air di badan jalan. Solusinya, besok sudah mulai dilakukan tindakan berupa pembersihan badan jalan akibat timbunan pembangunan serta pembuatan sumur resapan sementara untuk mengalihkan genangan air,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga Baruga berinisial N mengeluhkan kondisi drainase di Jalan Adi Bahasa yang tergenang limbah dan mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga akibat aktivitas pembangunan dan penimbunan di sekitar kawasan tersebut.(Faldi)*

Back to top button