Berawal dari Rekaman CCTV, Polresta Kendari Amankan Pengedar Sabu

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari melalui Tim Narko 10 Sat Resnarkoba berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku inisial I merupakan warga Desa Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan.
Informasi penangkapan ini berawal dari aktivitas pelaku yang kerap tersorot kamera CCTV di wilayah Kelurahan Wua Wua saat mengedarkan narkoba dengan metode tempel.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkin Musni.
Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari melakukan analisis hingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Berlanjut pada Kamis (6/2/2025) lalu sekitar pukul 23.10 WITA, personil Polresta Kendari berhasil membekuk pelaku sesuai dengan ciri-cirinya berdasarkan rekaman kamera CCTV.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Kadia, dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,” katanya, Kamis (13/2/2025).
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang terlarang yang dimilikinya sengaja disembunyikan di kostnya.
Setelah itu, dilakukan pengembangan penyelidikan ke kost pelaku di lorong kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, pelaku pun segera diboyong ke Markas Komando Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.**