Lepidak Sultra Bilang Pembangunan Puskesmas Soloi Agung Diduga Tabrak Aturan

KENDARIKINI.COM – Lembaga Pemerhati Infranstruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak Sultra) tanggapi statement Koordinator Lembaga Advokasi Masyarakat Kulisusu (LAMIKU) mengenai pembangunan Puskesmas Soloi Agung.
Sebelumnya, Koordinator LAMIKU Azmadin Masruq mengatakan, kehadiran Puskemas Soloi Agung sebagai bentuk tanggungjawab negara dalam menyediakan fasilitas kesehatan masyarakat, terkhusus di daerah terpencil.
Sehingga menurutnya, pembangunan puskesmas ini sebagai bagian dari keniscayaan.
Azmadin menekankan bahwa peningkatan fasilitas kesehatan tersebut harus diapresiasi, bukannya dianggap sebagai kesalahan.
Kemudian Ketua Lepidak Sultra La Ode Harmawan, memberikan tanggapan.
Ia menyampaikan, ditinjau dari posisi pembangunannya, Puskemas Soloi Agung diduga tidak sesuai regulasi perundang-undangan.
“Posisi pembangunan Puskesmas Soloi Agung tersebut, melalui kajian kami posisi bangunan Puskesmas Soloi Agung tersebut dugaan melanggar prosedur yang dipersyaratkan dalam undang – undang,” katanya, Kamis (13/2/2025).
Posisi gedung Puskesmas tersebut dibangun diatas lahan sawah produktif. Disaat yang sama, pemerintah Republik Indonesia sedang berupaya untuk meningkatkan swasembada pangan.
“Saat ini pemerintah pusat sedang giat-giatnya menyuarakan swasembada pangan, ini sangat bertentangan dengan posisi bangunan Puskesmas tersebut,” ungkapnya.
Hermawan menambahkan bahwa tidak menolak pembangunan Puskemas. Namun yang menjadi permasalahan adalah posisi pembangunan gedungnya.
“Kami tidak menolak pembangunan Puskesmas Soloi Agung, tapi yang kami permasalahkan adalah tempatnya,” tambahnya.
Sebab menurutnya, Puskemas tersebut dalam jangka waktu tertentu kemungkinan akan menghasilkan limbah yang akan berdampak buruk pada kawasan pertanian.
“Karena bangunan Puskesmas jangka panjang dan dalam prosesnya akan kita berbicara Tentang limbah, sedangkan ditempat itu ada irigasi pertanian pengairan persawahan,” tutupnya.**