Sultra Go Digital: Pemprov Gandeng BSSN Terapkan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai langkah percepatan transformasi pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Pemprov Sultra diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, sementara pihak BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.
Kerja sama ini diikuti 18 pemerintah daerah yang terdiri dari tiga pemerintah provinsi, termasuk Sultra, serta 15 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Salah satu daerah di Sultra yang turut menandatangani kerja sama tersebut adalah Kabupaten Buton Utara.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, kolaborasi dengan BSSN merupakan implementasi arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam mendorong percepatan transformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemerintahan.
“Seperti yang dikemukakan Bapak Gubernur, transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN adalah upaya kita mewujudkan itu,” ujar Asrun Lio, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.
Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik memungkinkan seluruh dokumen resmi ditandatangani secara digital dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga lebih aman dan tidak mudah dipalsukan.
“Ke depan, persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan manual. Semua dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga lebih cepat, aman, dan akuntabel,” jelas Andi Syahrir.
Pemprov Sultra juga telah mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dibangun pemerintah pusat. Aplikasi ini digunakan secara nasional oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga untuk mendukung persuratan digital tanpa kertas (paperless).
Melalui SRIKANDI, proses surat-menyurat dapat dilakukan antar-OPD, lintas kabupaten/kota, antarprovinsi, hingga kementerian/lembaga secara terintegrasi.
Pemprov Sultra menargetkan pada Maret 2026 seluruh OPD lingkup Pemprov sudah menerapkan tanda tangan elektronik dan aplikasi SRIKANDI secara paralel.
Jika implementasi berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diharapkan meningkat dan reformasi birokrasi berbasis digital dapat terwujud secara menyeluruh.
Pemprov Sultra juga mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengikuti langkah serupa dengan menjalin kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN dan mengadopsi sistem SRIKANDI.*









