SKI-Sudirman Tunaikan Kewajiban Zakat

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menunaikan kewajiban zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari. Pembayaran zakat tersebut dilakukan di ruang rapat Wali Kota Kendari pada Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa menunaikan zakat adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN, non-ASN, dan masyarakat Kota Kendari untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Kendari,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat.
“Mari kita jadikan zakat dan infaq sebagai wujud tanggung jawab serta kepedulian terhadap sesama,” tambahnya.
Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir, menjelaskan bahwa zakat fitrah memiliki fungsi utama untuk membantu kaum fakir dan miskin agar dapat merasakan manfaatnya di hari raya.
“Jangan sampai zakat baru disalurkan saat lebaran, karena nantinya tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan. Sebaiknya diserahkan paling lambat satu hari sebelum lebaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Kendari membayarkan zakat untuk enam anggota keluarganya, begitu pula dengan Wakil Wali Kota Kendari yang juga menunaikan zakat untuk enam anggota keluarganya. (Rahmat)*