Ditinggal Jenguk Cucu, Sebuah Rumah di Muna Dilahap Sijago Merah

KENDARIKINI.COM – Sebuah rumah semi permanen berukuran 8×4 Meter di Kabupaten Muna dilalap Si Jago Merah, Minggu 13 April 2025.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Katobu Iptu La Ode Alimusmin saat dikonfirmasi media ini melalui pesan via whatsapp.
“Terjadi kebakaran rumah Semi Permanen dengan ukuran 8×4 meter milik Saudara (Alm) La Ode Gafar yang dikontrak oleh Saudara Lolosimin,” kata Alimusmin
Kejadian ini bermula saat korban meninggalkan rumah kontrakannya sejak Sabtu 12 April 2025 untuk menjenguk cucunya di Perumahan BTN Annova, Kelurahan Lasalepa.
“Bahwa Korban meninggalkan rumah kontrakan sejak hari Sabtu tanggal 12 April 2025 pukul 16.30 Wita untuk menjenguk cucunya dan bermalam di BTN Annova Kelurahan Lasalepa, Kabupaten Muna,” ujarnya.
Kemudian paginya korban berbelanja dari pasar Laino Raha pada Minggu 13 April 2025, pasca dari pasar korban mendapati rumah kontrakannya telah hangus dilalap Si Jago Merah.
“Hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 08.30 WITA Saksi menuju ke Pasar Laino Raha untuk belanja kebutuhan harian, sepulangnya ia langsung menuju ke rumah kontrakan dan melihat kontrakan yang ditinggalinya sudah hangus terbakar,” imbuhnya.
Dari pengakuan korban ketika meninggalkan rumah, dirinya belum mematikan pemanas nasi (Rice Cooker).
Selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik.
“Berdasarkan keterangan para saksi, bahwa kebakaran yang terjadi diduga berasal dari korsleting arus listrik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, barang-barang yang hangus terbakar berupa :
-1 (Satu) unit Televisi
-1 (Satu) buah Dispenser
-1 (Satu) buah pemanas nasi (Rice Cooker)
-1 (Satu) buah Kulkas
-1 (Satu) buah lemari Kayu
-Perabot rumah tangga lainnya.
Adapun total kerugian materil yang ditimbulkan dari kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp30.000.000
“Kerugian yang di taksir kurang lebih Rp30.000.000,” pungkasnya.(Amin)*