Polisi Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Abeli Kendari

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Samapta Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 melakukan monitoring di Pasar Abeli, Kota Kendari, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri tentang pembentukan Satgas penanganan aksi premanisme dan pungli.
Sasaran kegiatan kali ini adalah Kepala Pasar Abeli dan juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus “uang keamanan” kepada pengunjung pasar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa juru parkir tersebut telah menjalin kerja sama dengan pihak pengelola pasar dan memiliki surat izin dari pemerintah daerah untuk mengoordinir parkiran di lokasi tersebut.
Meskipun memiliki izin, petugas tetap memberikan imbauan agar juru parkir mengenakan rompi parkir resmi, tidak melakukan pungutan liar atau pemaksaan biaya parkir kepada pengunjung, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas. Selain itu, Satgas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pihak terkait untuk memastikan kegiatan parkir berjalan sesuai aturan.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan bebas pungli di Kota Kendari.*