BEM UIC Desak Kemendagri Copot Pj Bupati Busel
KENDARIKINI.COM – Insiden kekerasan yang dilakukan oleh PJ Bupati Buton Selatan, Bapak Ir. Ridwan Badallah, terhadap mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, mendapat perhatian luas dan menuai kecaman keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIC. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencoreng citra seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam memimpin.
Muhammad Rahim, SELAKU KEMENLU BEM UIC, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Ridwan Badallah terhadap aktivis mahasiswa UIC tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang layak dari seorang pejabat publik. Ia juga menilai bahwa peristiwa tersebut telah merusak nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. “Tindakan ini jelas menunjukkan sikap represif yang sangat tidak pantas dari seorang pejabat publik. Kami menilai ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan merusak esensi demokrasi yang menjadi landasan negara kita,” kata Rahim.
Kronologi kejadian tersebut dimulai pada tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 02:05 WIB, ketika sekelompok orang yang dipimpin oleh Bapak Ridwan Badallah mendatangi kos saudara Irshan Aprianto Ridham, seorang mahasiswa UIC. Irshan membuka pintu kos dan bertemu dengan beberapa orang, termasuk Ridwan Badallah. Tanpa diduga, Ridwan Badallah langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap Irshan dengan menamparnya secara paksa.
Setelah insiden kekerasan tersebut, Irshan dibawa keluar dan diajak menuju Warkop Tjan yang terletak di sekitar Rawamangun, Jakarta Timur, untuk diminta membuat sebuah video klarifikasi terkait dengan pamflet unjuk rasa (unras) yang beredar. Dalam video yang kemudian dibuat oleh Irshan, ia tampak terlihat tertekan dan seperti berada di bawah intimidasi, dengan keberadaan beberapa orang yang diduga sebagai preman dalam rombongan tersebut. Video tersebut akhirnya dipublikasikan, meskipun seluruh proses perekamannya dilakukan di bawah tekanan dari Ridwan Badallah dan orang-orang yang menyertainya.
BEM UIC mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh Irshan dan menyatakan bahwa video klarifikasi tersebut tidak sah dan dihasilkan melalui paksaan. “Kami menuntut agar Kemendagri segera mencopot Bapak Ridwan Badallah dari jabatannya sebagai PJ Bupati Buton Selatan karena tindakannya yang tidak profesional dan tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang baik,” ujar Rahim.
Muhammad Rahim menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PJ Bupati Buton Selatan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mengandung unsur pidana karena telah melakukan kekerasan terhadap korban, yaitu saudara Irshan. “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah jelas mengatur soal ancaman dan intimidasi. Ini bukan hal sepele yang bisa diabaikan. Perilaku arogansi ini perlu dilawan karena telah mencerminkan buruknya demokrasi di negara kita,” tegas Rahim.
Selain itu, BEM UIC juga menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik yang seharusnya bertindak adil dan bijaksana. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, BEM UIC berencana untuk melakukan aksi besar-besaran dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk menuntut agar Bapak Ridwan Badallah segera dicopot dari jabatannya sebagai PJ Bupati Buton Selatan.*