Ular Piton 6,5 Meter Masuk Permukiman Mangga Dua Kendari, Dua Ekor Anjing Jadi Mangsa

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan penangkapan seekor ular piton sepanjang 6,5 meter yang masuk ke area permukiman dan memangsa dua ekor anjing milik warga.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RT 03, RW 01, dan sempat membuat warga panik. Ular berukuran sebesar paha orang dewasa itu diketahui telah menelan satu ekor anjing dan sedang melilit satu anjing lainnya saat ditemukan warga.
Lurah Mangga Dua, Kaharudin, M.Si saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026), membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, ular piton itu pertama kali diketahui setelah seorang warga mendengar suara anjing kesakitan.
“Seorang warga saat mengantar anaknya mengaji tiga malam lalu mendengar suara anjing seperti kesakitan. Setelah dicek, ternyata ada ular piton besar sedang melilit anjing. Warga kemudian berkerumun dan bersama-sama menangkap ular tersebut,” ujar Kaharudin.
Menurutnya, kawasan RW 01 memang tergolong rawan kemunculan ular piton karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan di sekitar Kelurahan Mangga Dua.
“Beberapa petani sebelumnya sudah beberapa kali melihat ular piton melintas di sekitar kebun. Namun baru kali ini yang ukurannya paling besar masuk ke permukiman dan memangsa anjing warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, berkurangnya hewan buruan di hutan, seperti babi liar, diduga menjadi salah satu faktor ular piton masuk ke area permukiman untuk mencari makanan.
Pihak kelurahan telah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan ular piton, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan.
“Kami sudah mengimbau warga agar lebih waspada terhadap keberadaan ular piton,” tutupnya.*









