Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Nelayan di Kendari Diamankan Tim Intel Korem 143 Halu Oleo

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Jum’at 14 Maret 2025.
Akibatnya nelayan tersebut berhasil diamankan tim Intel KOREM 143 Halu Oleo, hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.
“Iya kami amankan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 pukul 13.13 WITA, di depan SDN 234 Kendari Jalan Drs Moh. Hatta Kelurahan Sodoha Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, telah dilaksanakan penangkapan terhadap A alias U (23) pengedar Narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Sambungnya selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Gram dan sejumlah uang tunai.
“Barang bukti yang kita amankan 1 saset (1 Gram) Narkoba jenis sabu, 1 Buah Handphone Vivo Y16, Uang tunai senilai Rp. 136.000, 3 plastik saset bening kosong, 1 buah botol air mineral, 1 buah sedotan/pipet, 1 buah jam tangan dan 1 voucher internet 2.5 GB,” ungkapnya.
Lanjutnya bahwa pelaku yang diamankan merupakan pelaku yang kelima dalam dua Minggu terakhir diamankan pihaknya.
“Ini merupakan tangkapan kelima dalam dua minggu terakhir. Tiga tangkapan di Kolaka dan dua di Kendari. Ini sebagai wujud komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Gatot mengatakan, generasi muda Sulawesi Tenggara harus dilindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih cerah.
“Kita perangi narkoba di Sultra demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akhlak. Anak-anak muda Sultra harus berprestasi guna membangun Sultra menjadi provinsi maju,” tutupnya.*