HUT RI ke 79, Kanwil Kemenkumham Sultra Usulkan 2.248 WBP Terima Remisi

KENDARIKINI.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sultra) mengusulkan 2.248 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah setempat untuk menerima remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba usai menghadiri pemusnahan narkotika di pelataran kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra pada, Rabu 14 Agustus 2024.

Silvester Sili Laba mengatakan bahwa ada 2.248 narapidana yang berada di wilayah Sultra yang telah di usulkan langsung di pusat.

“Nanti keputusan pusat apakah bakal begitu tapi itu yang kami sudah usulkan,”ujarnya saat ditemui media.

Selanjutnya, Kakanwil Sultra itu menyebutkan bahwa pengusulan tersebut lebih didominasikan dengan kasus narkoba.

“Untuk saaat ini masih menunggu keputusan pusat,”jelasnya.

Dia menyampaikan pengusulan itu juga lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

“Ada sebanyak 7 orang yang bakal menerima terpidana bebas, di remisi umum,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait