Kejati Sultra Yakin Dinasti Perusda Kolaka Terjerat Tipikor

KENDARIKINI.COM – Perusahaan Daerah (Peruda) Kolaka resmi dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari lembaga Koalisi Kolaka Kontrol LSM LIRA Kolaka, LSM GAKI, Pekat Indonesia Bersatu, WRI, dan LPPNRI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut Ketua DPD Kolaka Pekat-IB, Dudy menduga dimana dua pimpinan kandung R (Direktur) dan H (Kabag Humas) dalam perusda melakukan kongkalikong pencucian uang dari Kerja Sama Operasi (KSO) 23 Jasa Pertambangan yang dikirim ke rekening sopir mobil pribadi yang adalah mertua dan kemenakan berdasarkan temuan Badaan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 mencapai Rp 11,7 miliar.
“Kami datang ke sini dugaan kami bahwa telah terjadi kongkalikong saudara kandung mulai dari Direkturnya, Kabag Humas, di tubuh Perusda Kolaka ada temuan BPKP di mana dari 11,7 miliar itu masuk di rekening pribadi, sopirnya mertuanya, kemanakannya, dari Kerja Sama Operasi (KSO) dari 23 Jasa Pertambangan,” kata Dudy.
“11,7 miliar itu memang saya lihat menghindari pajak, karena masuk ke rekening sopirnya,” lanjutnya.
Amir selaku Ketua LSM LIRA Kolaka, juga menyayangkan Direktur Perusda Kolaka yang menganggap temuan BPK Rp 11,7 miliar adalah fitnah.
“Di media saja ada pernyataannya bahwa temuan BPK saja dianggap fitnah,” kata Amir
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Abdul Rahman Morra menerangkan laporan dari Koalisi Kolaka Kontrol ini akan bawa ke Kepala Kejati Sultra.
“Insya Allah, kami akan bawa ini ke pak Kejati langsung, karena saya memang juru bicaranya untuk ditindaklanjuti, insya Allah, karena pak Dudy, pak Ammir dari jauh-jauh membawa aspirasi suatu keadilan yang harus ditegakkan,” katanya.
“Saya rasa (yakin) ini adalah Tipikor. Jadi pada intinya ini memang harus menjadi fokus saya untuk meyakinkan pimpinan, jangan sampai ada kongkalikong,” lanjutnya.
Kemudian menurut Kasipenkum Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, menganggap hubungan dua pimpinan Perusda Kolaka ini berupa kayak dinasti.
“Kayak dinasti,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Kolaka Pekat-1B, Dudy berharap pihak Kejati Sultra menindaklanjuti laporan kami hari ini.
“Kami masyarakat Kolaka berharap dan mengetuk hati yang paling dalam pihak Kejati ini untuk memproses, menindaklanjuti, laporan kami hari ini,” kata Dudy.*