Dosen FH UHO Edukasi Masyarakat Tentang Penguatan Identitas Produk Lokal Melalui Perlindungan Hak Merek

KENDARIKINI.COM – Penguatan identitas produk lokal melalui perlindungan hak merek menjadi tema dalam kegiatan pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Dosen FH UHO melalui Program Kemitraan Masyarakat Internal Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 September 2025 di Kelurahan Sendang Mulya Sari Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Masyarakat Kelurahan Sendang Mulya Sari. Kegiatan yang diketuai Oleh Dr. Rahman Hasima, S.H., M.H. dan beranggotakan Ibu St. Muslimah Suciati, S.H., M.H., dan Mutia Nur Fadhilah Ruslan, S.H., M.H. yang dibantu oleh Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa.

Diketahui Kelurahan Sendang Mulya Sari yang memiliki potensi industri seperti Industri furnitur dari kayu, rotan/bambu, plastik, logam dan hasil pertanian seperti padi hibrida untuk menjadi produk unggulan.

“Namun, belum memiliki merek dan label. Masyarakat sebagai Pelaku industri kreatif menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan hak merek, mulai dari ketidaktahuan tentang prosedur pendaftaran merek,” katanya.

Banyak pelaku industri kreatif yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan merek sebagai langkah strategis untuk melindungi identitas usaha mereka. Ketiadaan merek dan label menyebabkan produk penjual sulit untuk dikenali secara luas, terutama di pasar yang semakin kompetitif, padahal keberadaan merek dan label yang khas dapat memperkuat identitas produk.

“Oleh karena itu, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat sebagai pelaku industri kreatif dalam membangun identitas produk lokal melalui perlindungan hak merek, sehingga pemahaman tentang prosedur pendaftaran merek dan perlindungan hak merek sangat penting bagi pelaku industri kreatif agar produk-produk mereka dapat bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional,” jelasnya.

Manfaat dari penguatan produk lokal melalui perlindungan hak merek Adalah sebagai pembeda dengan produk2 lainnya dan Memberikan Perlindungan hukum atas produk lokal, dengan adanya merek pada produk lokal akan membangun citra produk lokal sehingga Meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan Nilai tambah ekonomi (produk lebih bernilai).

“Serta dengan adanya merek maka produk lokal akan mudah diingat sehingga dapat Membuka peluang kerjasama dengan pasar lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan ini terselenggara atas Kerjasama dari Pemerintah Kelurahan Sendang Mulya Sari dan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo melalui Tim PKM Internal FH UHO. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Masyarakat Kelurahan Sendang Mulya Sari atas kesediaan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.

“Selain itu juga kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo yang telah memberikan ruang kepada kami untuk melaksanakan salah satu tridharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat melalaui Program Kemitraan Masyarakat Internal,x pungkasnya.

Berita Terkait