Patroli Gabungan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Kendari

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Patroli Skala Besar Gabungan pada Sabtu malam (13/09/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.

Patroli dimulai pukul 21.00 WITA dengan melibatkan personel dari Denpom Kendari, PJR Ditlantas Polda Sultra, Direktorat Sabhara, Satuan Brimob, Sat Sabhara Polresta Kendari, serta Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis, di antaranya:
Tugu Religi (Eks MTQ), Perempatan Wua-wua, Perempatan Pasar Baru, Perempatan Kampus Baru, Bundaran Tank Anduonoohu, Jalan Madusila, Lapulu, Jembatan Bahteramas, Kendari Beach, Jalan Mayjend Sutoyo, dan Jalan Abdullah Silondae.

Selain melakukan patroli, personel Ditlantas Polda Sultra bersama Satlantas Polresta Kendari menggelar razia kendaraan berknalpot brong di Perempatan Pos Taman Kota Satlantas Polresta Kendari. Razia ini dilakukan untuk menindak pengendara yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus menertibkan pengendara yang tidak sesuai aturan,” ujar salah satu perwira pengendali giat.

Hingga patroli berakhir, situasi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat terpantau aman dan lancar. Aparat menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Kendari.*

Berita Terkait