Ini Kata Manajemen PT. AMI Soal Kecelakaan Tunggal yang terjadi di Jetty “Diduga Mengantuk Kecebur ke Laut”

Kolaka – Sebelumnya diberitakan media ini terkait kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya Selesa 14 Februari peristiwa tersebut berawal dari pemuatan ore nikel dari Front PT. SLG menuju Jetty PT AMI di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Terkait hal tersebut General Manajer PT. AMI Nadjamuddin mengatakan bahwa “Ini adalah murni kecelakaan tunggal, tidak ada kejar-kejaran, dan patut diduga dia dalam keadaan mengantuk hingga mengakibatkan tercebur kelaut,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu 15 Januari 2023.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan tersebut bukan kecelakaan kerja karena tidak berada di lokasi IUP.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa PT. AMI dalam hal ini adalah penyedia jasa Jetty.

“PT. AMI hanya penyedia jasa Jetty, yang mempunyai Ore Nikel adalah PT. SLG, selain itu dalam rambu-rambu PT. AMI juga ada ambang batas kecepatan saat melakukan Hauling,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa jarak antara tongkang dan front PT. SLG kurang lebih 200 Meter.

Terakhir pihaknya juga menuturkan bahwa ini murni Human Eror.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait