Berikut Catatan OJK Sultra Soal Perkembangan Jasa Keuangan

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) paparkan perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) Sultra, Sabtu 15 Maret 2025.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2024 sebesar 5,40 (c-to-c). Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni 2023 sebesar 5,35 persen.
Dari sisi Pertumbuhan tertinggi tahun 2024 tercatat pada lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 12,98 persen, administrasi Pemerintahan sebesar 11,98 persen, dan Informasi Komunikasi 7,81 persen.
Kepala Kantor OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan pada Januari 2025, kinerja Perbankan Sultra mengalami pertumbuhan secara year on year untuk Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit sebesar 6,62 persen, 5,12 persen, dan 11,80%.
Lanjut, kata dia, kinerja DPK mengalami pertumbuhan disebabkan oleh peningkatan simpanan di berbagai produk perbankan, seperti tabungan, deposito, dan giro yang bersumber dari penerimaan pendapatan tahunan di awal tahun turut mempengaruhi lonjakan DPK di Sultra.
Selain itu, peran aktif bank dalam menawarkan produk simpanan dengan suku bunga kompetitif juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ini.
Kemudian, tingkat risiko kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara posisi Januari 2025 terjaga di posisi 1,76 persen dan berada dibawah ambang batas (treshold) sebesar 5 persen.
Berdasarkan kegiatan, NPL Bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 1,71 persen dan 6,58 persen. Adapun indikator fungsi intermediasi (LDR) Perbankan mencapai 127,17 persen.
Adapun 5 wilayah terbesar perkembangan NPL di Sultra adalah sebagai berikut :
1.Kabupaten Muna 1,99 persen.
2.Kota Bau Bau 1,97 persen.
3.Kota Kendari 1,90 persen.
4.Kabupaten Kolaka 1,59 persen.
5.Kabupaten Konawe Selatan 1,28 persen.
Sedangkan 5 wilayah terbesar penyaluran kredit di Sultra adalah sebagai berikut :
1.Kota Kendari senilai Rp22,75 Triliun atau 56,81 persen.
2.Kabupaten Kolaka senilai Rp6,09 Triliun atau 15,22 persen.
3.Kota Bau Bau senilai Rp3,70 Triliun atau 9,24 persen.
4.Kabupaten Muna senilai Rp2,65 Triliun atau 6,62 persen.
5.Kabupaten Konawe senilai Rp888 Miliar atau 2,22 persen.(Amin).*