Kembali Disoroti, Diduga Gegara Saluran Pembuangan Air The Park Beberapa Rumah Warga Terendam
KENDARIKINI.COM – Warga di jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saluran pembuangan air dari dalam Mall The Park Kendari, pada Minggu 14 April 2024.
Pasalnya saluran air dari dalam Mall tersebut diduga menjadi penyebab seringnya rumah warga pemukiman terendam banjir.
“Saya menduga lubang saluran air ini sengaja dibuat untuk membuang limbah dari The Park,” kata Lala salah seorang warga setempat yang mengeluhkan.
Bahkan sebelumnya awal pembangunan Mall The Park, dirinya sempat melakukan peneguran terhadap pihak Mall untuk melakukan perbaikan saluran pembuangan air tetapi tidak ada tanggapan.
“Waktu awal pembangunan The Park sudah pernah saya tegur pihak The Park atas nama pak Widi. Saya bahkan menunjukkan lubang rembesan air, supaya dinotice biar ada pebaikan. Tapi rupanya sebatas itu saja. Tidak ada menyelesaian smpai sekarang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, akibat tak di indahkan, disetiap hujan turun beberapa menit saja. Air sudah menggenangi kawasan pemukiman warga hingga menjadi bulan-bulanan.
“Kita sudah sering jadi bulan-bulanan banjir disini,”jelasnya
“Dulu juga ada proyek pemkot drainase, tapi tidak ada gunanya. Drainase hanya hiasan saja. Pemukiman disini masih jadi langganan banjir. Hujan 15 menit saja kita sudah was-was,” tambahnya
Bahkan, di pemerintahan sebelumnya dirinya juga sudah pernah sampaikan langsung ke Pak Walikota yang saat itu dijabat oleh Sulkarnain, dan berjanji akan segera mungkin memperbaiki. Tetapi janji tersebut hanya sebatas janji
“Alhamdulillahnya beliau balas. Berjanji mau perbaiki, tapi sebatas janji saja. Sebenarnya warga disini sudah jengah, tapi tidak tau mau mengadu kemana. Semoga persoalan ini diatensi segera oleh mereka yg memiliki wewenang, jabatan, dan tentu saja bertanggung jawab terhadap persoalan-persoalan publik, seperti wakil rakyat dan sejenisnya,” bebernya.
Dia meminta, untuk para pejabat jangan hanya sibuk pencitraan saja, pamer penghargaan kiri kanan, sedangkan orang-orang di bawah tenggelam dalam penderitaan.
Sementara itu warga lainnya bernama Ridwan juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkam saluran tersebut sangat meresahakan.
“Masalah air pembuangan The Park ke rumah warga sekitar saat hujan deras sangat meresahkan kami, karena jalur drainase air warga sini sudah mereka tutup saat pembangunan mall the park, jadi tdk ada tempat lewat air pembuangan, nah masalahnya disini mereka sudah menutup jalur drainase keluar air pembuangan, tetapi air pembuangan mereka (The Park) merembes ke rumah warga sekitar dan setiap hujan akan pasti menyebabkan banjir,” tutupnya.
Sebelumnya juga terkait pembuangan air Teh Park mendapatkan keluhan dari Kepala Sekolah MTsn 1 Kendari, Mappataliano melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Sutikno mengeluhkan drainase The Park yang disebut sebagai penyebab air tergenang saat hujan deras dan air pasang datang.
“Dengan keberadaan The Park berdampak di sekolah, sejak berdirinya, dengan lokasi yang lebih tinggi, sekolah merasakan dampaknya saat hujan deras dan air pasang datang,” katanya, Rabu 20 Maret 2024 saat ditemui diruangannya.
Selain itu Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik melakukan kunjungan kerja guna menjawab keluhan pihak sekolah.
“Hari ini kita jawab dengan aksi, dengan langsung turun ke lapangan guna mencarikan solusinya, kita akan buatkan rekomendasi, kita minta PUPR untuk membuat perencanaannya, dan tadi sudah ada kesepakatan antara The Park dan MTsN 1 Kendari,” katanya usai melaksanakan kunjungan kerja didepan MTsN 1 Kendari, Selasa 26 Maret 2024.
Sementara itu Operasional Manajer The Park Bobi Supriadi mengatakan pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.
“Kita akan berkordinasi dulu dengan BD, kalau saya secara pribadi menyanggupi kalau itu bisa menjadi solusi,” katanya.
Lanjutnya bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan kesimpulan rapat di DPRD Kota Kendari.
“Kemarin kita sudah laksanakan kesimpulan rapat, dan ini persoalan lain lagi,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa pengambil keputusan adalah Badan Direksi di The Park.
“Ini kita sampaikan ke Badan Direksi, karena pengambil keputusan itu Badan Direksi The Park,” tuturnya.*