UHO Bakal Gelar Pilrek, Begini Tahapannya

KENDARIKINI.COM – Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi digelar. Namun, ini bukan sekadar ajang rutin lima tahunan. Tahun ini, panitia pemilihan menyampaikan peringatan keras bagi siapa pun yang hendak bermain kotor, baik dengan mengendap dari dalam maupun menyusup lewat jalur belakang.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Weka Widayati, tidak menutupi kekhawatiran soal potensi penyusupan kepentingan dalam tubuh panitia. Karena itu, ia secara terbuka menegaskan komitmen seluruh panitia untuk menjaga integritas dan menjauhkan diri dari manuver yang tidak etis.
“Sesuai aturan yang berlaku, anggota panitia tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai bakal calon rektor. Jika ada niat mencalonkan, seharusnya mundur dari kemarin. Jadi, yang tersisa adalah mereka yang siap bekerja secara profesional,” tegas Prof Weka dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UHO, Senin (14/4).
Pernyataan tersebut bukan sekadar formalitas. Di lingkungan akademik yang terkadang tidak sepenuhnya bebas dari politik kampus, Prof Weka tampaknya ingin menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi penunggang kuda Trojan, yaitu oknum yang berpura-pura bekerja demi institusi tetapi diam-diam membawa agenda pribadi.
Tahapan pemilihan telah dimulai dengan agenda sosialisasi dan pengumuman pendaftaran yang berlangsung pada 14 hingga 17 April 2025. Pendaftaran resmi bakal calon rektor dibuka pada 17 hingga 28 April 2025. Jika sampai batas waktu tersebut jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal empat orang, masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 2 Mei 2025.
Tahap verifikasi berkas administrasi akan digelar pada 29 April hingga 5 Mei 2025. Pada periode yang sama, Senat Universitas akan menggelar rapat penting untuk mengumumkan hasil penjaringan awal.
Bakal calon yang lolos verifikasi wajib menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja pada 5 hingga 7 Mei. Di waktu yang sama, panitia juga akan menyampaikan hasil penjaringan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta mengundang para calon untuk mengikuti tahap penyaringan.
Seluruh calon akan diuji dalam forum terbuka di hadapan Senat Universitas pada 8 dan 9 Mei. Agenda ini menjadi ajang pembuktian kapasitas, bukan sekadar panggung pencitraan. Penentuan tiga besar calon rektor akan dilakukan dalam sidang senat tertutup pada 9 Mei.
Tiga nama yang terpilih kemudian akan dikirim ke kementerian pada 14 hingga 15 Mei 2025. Pemilihan akhir oleh senat akan dilakukan secara tertutup mulai 19 Mei hingga 20 Juni 2025. Hasil akhirnya akan diserahkan ke kementerian tepat pada hari terakhir.
Proses penetapan dan pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Prof Muhammad Zamrun Firihu.
“Insya Allah, kami berkomitmen menjalankan tugas tahun ini dengan transparan dan benar-benar independen,” ujar Prof Weka sekali lagi, membantah spekulasi mengenai adanya kepentingan tersembunyi di balik proses pemilihan.
Ia juga menambahkan bahwa panitia akan membuka akses informasi setiap tahapan kepada publik demi menjamin transparansi dan memberi ruang bagi pengawasan sivitas akademika.
Terkait kualifikasi bakal calon, Prof Weka menjelaskan bahwa syarat mutlak meliputi pendidikan minimal S3, pengalaman menjabat sebagai ketua jurusan atau kepala lembaga minimal dua tahun, memiliki jabatan fungsional lektor kepala, serta berusia maksimal 60 tahun. Bagi pendaftar dari luar UHO, mereka harus memiliki status minimal eselon II a.
“Ini adalah beberapa syarat untuk menjadi bakal calon rektor,” pungkasnya.*