Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sultra dalam Penanganan Tambang Ilegal
KENDARIKINI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polda Sultra, Rabu 15 Mei 2024.
Kunker Komisi III DPR RI di wakili oleh delapan legislator yaitu H. Ahmad Sahroni, I Wayan sudirta, Irjen Pol (purn) Safaruddin, Habib Aboe Bakar Al-habsy, Johan Budi, Dr Supriansa, Dr Hinca I.P Panjaitan XIII, Dra Hj Munawaroh.
Usai melakukan pertemuan dan dimintai tanggapannya Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya hari melakukan kunker.
“Hari ini tentang masalah korupsi dan tambang ilegal, tadi disampaikan Kapolda dan Kajati terkait tambang-tambang ilegal secara bertahap,” katanya.
“Mengingat wilayah yang luas jadi pelan-pelan semua akan ditindaki,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Tambang Ilegal ini dapat mempengaruhi perekonomian.
“Ini mempengaruhi perekonomian tidak hanya lokal tapi secara global,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam menindak penambangan ilegal.
“Kami apresiasi penindakan yang dilakukan oleh Polda Sultra, kinerjanya sangat baik,” pungkasnya.*