Mosi Tidak Percaya Terhadap DPRD Sultra, Ruang Paripurna Diduduki Cipayung Plus Kendari

KENDARIKINI.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/9/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, yang dinilai mengingkari janji dan komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya.
Dalam orasinya Ketua LMND Kota Kendari, Jordy menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada 1 September 2025.
“Kami kembali bertandang di kantor ini untuk menagih janji Ketua DPRD Sultra pada 1 September 2025,” ujarnya.
Dalam janji dan komitmen bersama Cipayung Plus Kota Kendari bahwa ketua DPRD Sulawesi Tenggara akan menerima secara langsung formulasi tuntutan, pernyataan sikap yang telah di susun secara ilmiah untuk di bawah di DPR RI.
”Tapi sampai saat ini Ketua DPRD Sulawesi Tenggara belum ada kepastian bahkan terkesan menghindar dan membohongi Cipayung Plus Kota Kendari,” Tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC GMNI Kendari Rasmin Jaya bahwa pihaknya bersama Cipayung Plus Kota Kendari sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap Ketua DPRD Sultra. Ia mendesak agar Ketua DPRD Sulawesi Tenggara segara di evaluasi.
”Kami menilai DPRD Sultra hanya hadir sebagai simbol kekuasaan, bukan sebagai perwakilan rakyat sejati. Alih-alih mengawal aspirasi ke DPR RI secara terbuka, akuntabel, dan progresif, mereka justru tidak memberi kepastian tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan secara resmi,” Tegasnya.
Terakhir Ketua Cabang PMKRI, Fandi menegaskan situasi ini menunjukkan bahwa DPRD Sultra lebih sibuk menjaga kenyamanan politik dan privilese pribadi ketimbang menyuarakan jeritan rakyat yang sudah berkali-kali turun ke jalan.
Sejak tuntutan tersebut disampaikan, DPRD Sultra tidak menunjukkan keseriusan, minim transparansi, dan cenderung mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara sah dan terbuka. Beberapa hal yang menjadi dasar ketidakpercayaan ini antara lain:
Tidak adanya kejelasan tindak lanjut resmi terhadap tuntutan yang telah diserahkan kepada DPRD Sultra.
Minimnya komunikasi dan pelaporan terbuka kepada publik terkait perkembangan atau upaya penyampaian ke DPR RI.
*Ini kami nilai mereka menunjukkan sikap pasif dan tidak progresif dari para anggota DPRD Sultra dalam mengawal proses advokasi ke tingkat nasional.
Cenderung menghindar dan menutup ruang komunikasi dengan berbagai elemen mahasiswa.
Indikasi pengabaian aspirasi rakyat dan pengkhianatan terhadap fungsi dasar perwakilan rakyat yang seharusnya mereka emban.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut juga dibarengi dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan massa. Mereka turut menuntut agar Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, hadir menemui langsung massa aksi untuk memberikan klarifikasi.
Terakhir pasca menyampaikan aspirasi, massa langsung bergerak menduduki kursi rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus menggelar paripurna tindak lanjut aspirasi yang mereka sampaikan pada saat aksi di tanggal 1 September 2025.*