Usai Amankan 5 Pelaku, Kini Polres Bau-bau Kembali Amankan 2 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Baubau kembali menangkap 2 dari 10 pelaku persetubuhan anak.

Sebelumnya, personil Polres Baubau telah menangkap 5 dari 10 pelaku persetubuhan anak. Pelaku 5 orang ini diketahui masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Informasi terbaru, Polres Baubau kembali menangkap 2 orang pelaku. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad saat dikonfirmasi media ini melalui pesan via WhatsApp pada Minggu (16/2/2025).

“Siap betul dari 10 terduga pelaku yang kemarin tambah lagi 2 orang yang di tangkap,” katanya.

Kedua pelaku ini masing-masing berinisial MTA dan IS. Penangkapan ini menambah jumlah pelaku yang sebelumnya 5 orang dan hari ini berjumlah 7 orang.

“Hari ini jadi sudah berjumlah 7 orang dari 10 orang terduga pelaku,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berhasil dilaksanakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 23.35 Wita bertempat di Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

Abdul Rahmad menambahkan saat ini pihaknya masih menelusuri 3 pelaku dari tindakan amoral ini.

“Siap, masih 3 orang yang belum ditangkap,” bebernya.

Selanjutnya, untuk kedua pelaku tersebut akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Akan di proses hukum sesuai dengan perbuatanya,” pungkasnya.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait