APK Sultra Adukan Kadis PUPRKP ke Kejati Soal Temuan LHP BPK Kelebihan Bayar Tiga Miliar Lebih

KENDARIKINI.COM – Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (APK SULTRA) yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sultra buntut dugaan Kerugian Keuangan Negara atas 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR P dan KP) Kabupaten Konawe. Kini secara kelembagan resmi melaporkan Kadis PUPR Konawe di PTSP Kejati Sultra pada Senin 16 Januari 2025.
Sebelumnya Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sultra ditemukan kejanggalan pada 12 Paket pekerjaan pada Dinas PUPRP dan KP Konawe. Diantara 12 paket pekerjaan tersebut ditemukan Kekurangan volume sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.216.322.934,00 yang belum ditindaklanjuti oleh Instansi terkait.
Sarfan menyampaikan bahwa adanya duguaan kuat bahwa dalam permasalahaan tersebut terdapat permainan cubit anggaran sehingga terjadi Kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan tersebut.
“Tentunya patut dicurigai dalam permasalahaan ini terdapat indikasi permainan cubit cubit anggaran. Sehingga terdapat Kekurangan volume atas paket pekerjaan tersebut,” katanya.
Sarfan selaku Jenderal Lapangan menegaskan bahwa pelaporan Kadis PUPRKP Kabupaten Konawe di PTSP Kejati Sultra, merupakan langka untuk mengatasi indikasi TIPIKOR di Bumi Anoa. Lebih lanjut Penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi serius pada aduan masyarakat terkait dugaan Kerugian Negara di Dinas PUPRP Konawe
“Saya sudah tegaskan yang lalu, bahwa saya akan mengawal polemik ini sampai diproses sesuatu peraturan yang berlaku. Sebab ini komitmen kami secara kelembagan untuk menghalau dan mengatasi segala bentuk KKN di SULTRA. Harapannya pihak Kejaksaan bisa memberikan atensi dan menindaklajuti laporan kami ,” jelasnya.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.
“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima,” katanya saat ditemui diruangannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Sementara itu Kadis PUPRKP Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan sms pada Kamis 16 Januari 2025 belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*