Demo di BP2JK Sultra Perihal Kolusi Tender, BINAKON Sultra Walk Out

KENDARIKINI.COM – Penetapan hasil lelang Tender pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi sulawesi tenggara (Sultra) di demo sejumlah elemen Pemudah dan Mahasiswa yang Berakhir Walk Out dari ruangan, Jum’at (17/01/2025).

Adalah Julianto Jaya Perdana Kordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra) bahwa alasan pihaknya menggelar aksi demonstrasi lantaran pihaknya menduga terdapat pengaturan permainan lelang diduga dilakukan oleh Tim POKJA selaku panitia lelang di BP2JK Sultra.

“Kami dari lembaga BINAKON Sultra telah 2 kali turun menyuarakan persoalan ini, bahwa ada dugaan permaianan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA di BP2JK dan Pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk menetapkan pemenang tender”. Ucap yang kerap di sapa JJP itu saat melakukan Hearing bersama Pihak BP2JK.

Lebi lanjut, pihaknya mengatakan bahwa penetapan pemenang tender yang di lakukan oleh BP2JK Sultra dalam prosesnya penetapanya di duga tidak mengikuti pedoman surat edaran dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI

Diketahui, dua di antara paket yang telah di tetapkan pemenangnya yakni Paket Rehabilitasi jaringan Irigasi wawotobi (tahap II) Kabupaten konawe dan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ameroro Kab. Konawe (Tahap II)

Selain kedua poin tersebut ada 4 item kegiatan yang sedang berproses yang di mana patut kami duga sudah ada calon pemenang kegiatan tersebut

“Beberapa item-item penetapan pemenang proyek di atas sarat akan potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengingat terdapat kejanggalan dalam pemenuhan dokumen Tender,” ucapnya

Disamping itu, ketua divisi Data dan Investigasi juga menyangkan sikap pura-pura bodoh pihak BP2JK Sultra saat menerima masa aksi yang tidak mampu menjawab perihal ketidak sesuain dokumen tenaga ahli yang telalh di tetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.

“Ketidak mampuan pihak BP2JK Sultra untuk mengklarifikasi terkait adanya ketidak sesuaian dokumen SKK tenaga ahli yang telah di tetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi adalah bukti bahwa Proyek Irigasi DI Wawotobi dan DI Ameroro dapat di kategorikan Kolusi Tender yang Tersktur dan Masif,” bebernya.

Pungkasnya, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadukan dugaan Kolusi Tender tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementrian PUPR RI.

“Kepala BP2JK Sultra dan Kepala BWS IV Kendari Bersama Satker Tim Pokja serta PPK terkait turut serta dalam persengkongkolan pengaturan pemenang sejumlah Tender Dini untuk itu ini kami akan adukan di KPPU dan Inspektorat Jendral PUPR RI,” tutupnya.

Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait lainnya, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menggunakan hak jawab berdasarkan UU Pers.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait