Penerimaan Anggota POLRI 2025, Polresta Kendari Libatkan Pihak Terkait

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, dan pihak PDDIKTI yang diwakilkan oleh Kampus UHO.
Pelibatan Disdukcapil Kota Kendari untuk menelusuri data kependudukan calon siswa (Casis), Dikbud Kota Kendari untuk keaslian ijazah SMA ataupun SMK Casis, dan pihak UHO untuk keaslian ijazah D3 dan S1 Casis.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Kabag SDM Polresta Kendari Kompol Masriani mengatakan pihaknya melibatkan pihak lain berdasarkan kewenangan instansi terkait.
“Untuk Dikbud dan Kampus untuk keaslian ijazah, dan dari Capil untuk domisili dan data kependudukan,” katanya usai memimpin rapat awal di Aula Zona Integritas Polresta Kendari, Senin 17 Februari 2025.
“Dari dulu-dulu seperti itu, dan sekarang juga kita libatkan mereka,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya tidak melakukan intervensi apabila ada Casis yang tidak memenuhi syarat berdasarkan keterangan pihak terkait.
“Kewenangan mereka, kita tidak ada intervensi, dari pada dikemudian hari bermasalah,” tegasnya.
Sementara itu Dikbud Kota Kendari yang diwakili Pengelola Data, Kaharudin mengatakan bahwa pihaknya
“Kami siap memberikan masukkan dan koreksi, berdasarkan Permendikbud, ada biasa yang hilang ijazahnya dan persoalan lainnya,” katanya.
“Kami siap membantu,” tegasnya.
Selain itu Disdukcapil Kota Kendari yang diwakili UPTD Kendari Barat Sufianty juga mengatakan kesiapannya.
“Kita bantu cek data kependudukan Casis, apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.*