Terkait Dugaan Malpraktek Oknum Dokter di Puskesmas Poasia, Komisi III DPRD Kota Kendari Bakal Tindaklanjuti
Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik menyayangkan dugaan malpraktek yang dilakukan oleh oknum dokter Puskesmas Poasia inisial A.
“Atas kejadian ini kita akan atensi,” katanya saat dikonfirmasi media ini.
Selain itu saat dikonfirmasi terpisah melalui telepon Kadis Kesehatan Kota Kendari Drg. Rahminingrum mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.
“Saya belum dapat laporan terkait itu, nanti setelah saya masuk kantor saya cek terkait hal tersebut, saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum mengetahui hal tersebut secara utuh,” katanya saat dihubungi via telepon.
Sebelumnya salah seorang pasien tersebut terjadi pada hari Kamis, 11/5/2023. La Naga Sultra membeberkan kejadian tersebut dimana hari itu ia dioperasi oleh salah satu dokter di ruangan IGD Puskesmas Poasia inisial A.
“Setelah menjalani operasi saya minta di jahit, namun kata dokter yang melakukan operasi tidak perlu di jahit, katanya tidak apa-apa,” ucap La Naga Sultra menirukan pernyataan dokter A.
Selang dua hari kemudian, tepatnya hari Sabtu, 13 Mei 2023 saya kembali mendatangi Puskesmas Poasia untuk mengganti perban pertama di ruangan IGD Puskesmas Poasia.
“Ternyata bekas operasi saya mengalami luka pendarahan, dan disarankan harus di jahit oleh dokter yang berbeda, tetapi saya menolak untuk di jahit karena saya mengacu pada pernyataan dokter inisial A dua hari sebelumnya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, La Naga Sultra kemudian mengkonfirmasi dokter inisial A di ruangan Poli Anak Puskesmas Poasia.
“Ia hanya minta maaf dan mengatakan hanya miss komunikasi saja. Saya sebagai pasien merasa di rugikan bahkan saya menduga ada indikasi malpraktik yang dilakukan oleh dokter inisial A, pasalnya nanti ada pendarahan luka bekas operasi saya baru kemudian disarankan untuk di jahit,” ungkapnya kesal.
Atas peristiwa ini, ia minta kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum dokter tersebut.
“Kami minta Kepala Puskesmas Poasia dan pihak-pihak terkait segera mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada dokter inisial A, agar kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut salah satu Penanggung Jawab Puskesmas Poasia mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan yang bersangkutan.***