Timsel Bawaslu Zona 1 Sultra Diminta Tidak Loloskan AL, Diduga Punya Keterkaitan dengan Salah Satu Parpol

Buton Utara – Seleksi Bawaslu Kabupaten Buton Utara memasuki babak 12 besar, Timsel Bawaslu Zona 1 Sultra diminta untuk tidak meloloskan salah satu calon anggota Bawaslu Kabupaten Buton Utara (Butur) berinisial (AL) yang mempunyai keterkaitan dengan partai politik tertentu dalam pilcaleg 2024 mendatang.

Ini disampaikan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemilu Kabupaten Butur dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Muna Kreatif.

Apa yang mereka sampaikan dapat dilihat dari dugaan bahwa anak AL telah menjadi salah satu bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Butur dari Partai Nasdem nomor urut 1 Daerah Pemilihan 2 (Kecamatan Wakorumba Utara dan Kecamatan Kulisusu Utara).

Arman Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemilu Butur mengatakan kalau AL diloloskan bisa berakibat pada tidak netralnya penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu mendatang.

“Ini pasti ada upaya menggiring penyelenggara ditingkat bawah untuk memenangkan anaknya sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Butur,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Dari itu pula ia meminta kepada Timsel Zona 1 Sultra untuk tidak meloloskan dengan alasan dapat mengganggu netralitas penyelenggara pemilu.

“Olehnya itu kami meminta kepada Timsel Bawaslu Zona 1 Sultra untuk tidak meloloskan Calon anggota Bawaslu atas inisial AL tersebut karena dapat menggangu netralitas penyelenggara dalam mengawal pemilu yang bersih kedepan,” tuturnya.

Pihaknya juga menilai bahwa dengan diloloskannya AL bertentangan dengan kode etik penyelenggara Pemilu karena anak AL menjadi bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Butur.

“Ini juga bertentangan dengan kode etik penyelenggara pemilu dimana salah satu prinsip penyelenggara pemilu harus netral dan tidak berafiliasi atau mendukung partai politik tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait