Diduga Berikan Dampak Negatif dan Tak Kantongi RKAB, PT. GAP di Konsel di Adukan ke APH dan Inspektur Tambang

Kendari – Aliansi Masyarakat Parasi Bersatu (AMPB) kembali melakukan aksi unjuk rasa, setelah sebelumnya melakukan aksi dua kali namun tak mendapatkan respon dari pihak perusahaan dan pihak berwenang, Jum’at 19 Mei 2023.

Kali ini AMPB melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra, Kejati Sultra, Polda Sultra dan Inspektur Tambang wilayah Sultra.

Ketua AMPB Adi Mangidi mengatakan selain tak membawa manfaat terhadap masyarakat lingkar tambang, PT. GAP juga diduga dalam melakukan aktivitasnya tak mengantongi RKAB tahun 2023.

“Aksi di DPRD Sultra berujung akan dijadwalkannya hearing antara masyarakat dan pihak perusahaan, Sementara dari pihak Inspektur Tambang Wilayah Sultra walau sempat terjadi gesekan antara demonstran dan kepolisian, pihak Inspektur Tambang akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan turun lapangan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa aduan AMPB di Kejati Sultra dan Polda Sultra telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

Pihaknya juga berharap agar pihak perusahaan dapat ditindak tegas oleh pihak berwenang.

“Sejak dua tahun beroperasi tidak ada dampak yang kami rasakan terkait hadirnya PT. GAP, yang ada hanya janji-janji, saat memulai aktivitas tidak ada rekayasa sosial yang dilakukan pihak perusahaan seperti sosialisasi yang ada langsung ada aktivitas penambangan,” ungkapnya.

“Kami sangat merasakan dampaknya, dari areal persawahan, tanam-tanaman masyarakat tidak diganti rugi, jalan di desa dan tanaman masyarakat, pihak perusahaan tidak ada kepedulian terhadap hal tersebut,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa pemberdayaan masyarakat yang diharapkan sama sekali juga tidak ada.

“Tidak ada pemberdayaan masyarakat, pegawai-pegawai disana semua orang dari luar,” tuturnya.

“Kami tidak membutuhkan lagi PT. GAP, kami juga bisa hidup tanpa adanya perusahaan yang,” tegasnya.

Lanjutnya bahwa ada perjanjian namun sampai saat ini tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan.

“Kami juga akan melakukan pressure terus terhadap PT. GAP sampai tuntutan kami dipenuhi,” tambahnya.

“IUP ada tapi untuk RKAB di tahun 2023 itu tidak ada dan mereka melakukan aktivitas penambangan,” tandasnya.

Terkait hal tersebut salah satu Penanggung Jawab perusahaan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum berkenan memberikan tanggapan.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait