Dugaan Ilegal Mining di Blok Morombo, Dinas ESDM Sultra Sebut Status WIUP PT MDS Masih Permohonan

Kendari – Sebelumnya media ini memberitakan terkait dugaan ilegal mining di Blok Marombo Kabupaten Konut.

Ketua P3D Konut, Jefri mengungkapkan bahwa dalam dugaan ilegal mining tersebut PT MDS diduga terlibat dengan modus IUP Batu tetapi nambang nikel.

Pentolan aktivis HmI ini juga mengungkapkan dari hasil penelusuran ada beberapa titik dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin di antaranya eks PT Malibu serta dalam IUP Batu PT MDS.

“Kami menduga PT MDS melakukan kegiatan tersebut di duga di backup dokumen siluman dan tersus milik perusahan lain dengan berbagai informasi pihak pihak yang ikut bermain inisial RD, ITG, NNG, NDG, serta inisial SD serta penada ore nikel inisial YU dan YA,” ungkapnya.

Sementara itu terkait tudingan tersebut, Media ini mengkonfirmasi ke pihak Dinas ESDM Sultra.

Kadis ESDM Sultra Andi Aziz melalui Kepala Bidang Minerba, Hasbullah Idris mengatakan bahwa PT MDS status izinnya masih permohonan.

“Baru bermohon IUP eksplorasi itu,” katanya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Selasa 20 Februari 2024.

Pihaknya juga menuturkan bahwa seharusnya belum bisa ada aktivitas, jika statusnya masih permohonan.

“Belum bisa,” ujarnya singkat.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait