Mahasiswa Layangkan Protes Soal Harga Tiket Damri Rute Kendari-Mawasangka yang Kian Naik

KENDARIKINI.COM – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes perihal harga tiket angkutan umum damri rute Kendari – Mawasangka melonjak naik, Rabu 19 Maret 2025.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam sebuah organisasi Jejeran laskar anak pulau lakukan demonstrasi di depan Kantor Perum Damri Cabang Kendari dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aksi Protes tersebut dilatar belakangi harga tiket Damri rute Kendari – Mawasangka yang melonjak naik mendekati arus mudik lebaran, Sehingga menurut mereka Perum Damri sewenang-wenang dalam menaikan harga tiket.

Salah satu orator Jumaldin mengatakan, mereka sangat terpukul dengan tarif yang tiap tahun terus melonjak.

“Kami jujur yang dari mawasangka ini selalu pulang pakai damri, dan sangat terpukul dengan harga yang terus naik tiap moment arus mudik lebaran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hampir setiap tahun Perum Damri selalu menaikan harga dan itu terjadi tiap mendekati arus mudik lebaran.

“Sebagai warga kecil kami merasa ekonomi kami tercekik dengan harga begini,” tambahnya.

Harga tiket pada transportasi darat rute Kendari – Mawasangka tersebut awalnya sekitar 160 ribu tetapi tiba-tiba melonjak naik menjadi 200 ribu.

“Ini kan perlu di pertanyakan, jangan sampai Pihak Damri sewenang-wenang dalam menaikan harga,” tuturnya.

Tidak hanya persoalan tarif, menurut jumaldin biaya untuk penitipan barang tidak memiliki standar yang jelas, sehingga menurutnya ini merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang.

“Bahkan dos kecil pun harganya sampai 50 ribu,” ujarnya lagi

Menanggapi hal tersebut, Sadi (General Manager Perum Damri) mengatakan bahwa terkait harga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara birokrasi memang tarif tersebut berdasarkan SK Gubernur nomor 27 tahun 2023 hasil revisi dari aturan sebelumnya Pergub nomor 78 tahun 2014 yang baru diterapkan tahun ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sewenang-wenang dalam menaikan harga tiket, dan selalu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga tidak mungkin sewenang-wenang, semua sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku” Ujarnya

“Terkait dengan biaya pengiriman barang, kami sudah punya standar operasional, dan kami minta tolong lakukan pengiriman sesuai prosedur”Tambahnya

Sehubungan dengan itu, Muhamad Rajulan Kadis Perhubungan Provinsi Sultra mengaku sudah mengkonrfirmasi terhadap pihak perum damri terkait persoalan tersebut

“Saya sudah hubungi tadi, dan mereka mengatakan masih pakai tarif yang lama”katanya

“Kami akan koordinasikan kembali terkait hal ini, untuk memastikan kembali informasi dari teman-teman dan juga pihak damri,” pungkasnya.(Iron)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait