Polresta Amankan Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Kendari

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengamankan salah satu pelaku tindak pidana penggeroyokan pelajar SMKN 4 Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 9 Desember 2024 di Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Salah satu pelaku yang kita amankan FB(18), sehari-harinya tidak bekerja dan korban FK merupakan salah satu pelajar di SMKN 4 Kendari,” katanya.
Lanjutnya kronologis kejadiannya awalnya saat itu korban sementara menunggu jemputan usai pulang sekolah, namun tiba-tiba sekelompok orang datang dan melakukan pengeroyokan.
“Awalnya korban duduk di depan kios dan menunggu jemputan saudaranya. Selanjutnya datang sekitar lima motor dengan menggunakan Sajam dan pemukul base ball. Kemudian korban lari menghindar, namun ada tiga orang yang mengejar korban dengan menggunakan golok sisir dan pemukul base ball Selanjutnya korban di pukul menggunakan pemukul base ball pada bagian kaki dan di bacok pada bagian lengan sebelah kiri dengan menggunakan golok sisir lalu pelaku melarikan diri dan korban dibawa oleh teman-temanya ke Rumah Sakit Aliyah untuk mendapatkan penanganan Medis,” jelasnya.
Sambungnya akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan mengalami rasa sakit pada bagian kaki kiri dan kanan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kekantor polsek poasia guna proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan Tim Buser 77 berhasil mengamankan yang di duga pelaku pada tanggal 20 Maret 2025, di Lorong Sahabat, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari.
“Kita juga masih melakukan pencarian barang bukti, dan berdasarkan hasil interogasi bahwa Pelaku mengaku benar telah melakukan TP. Pengeroyokan yang dilakukan bersama temannya terhadap korban,” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil interogasi Pelaku mengaku Tindak Pidana Pengeroyokan tersebut dilakukan dengan membacok korban menggunakan Gosir (golok sisir) sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai lengan kiri korban.
“Barang bukti Gosir (golok sisir) yang digunakan pelaku adalah milik Temannya yang merupakan pelajar SMKN 1 Kendari, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.*