Perkara Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut, Polda Sultra Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Kendari – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUP Blok Marombo.

Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Aaron Maramis melalui Kompol Jacub Kamaru Kanit 1 Tipidter Ditktimsus Polda Sultra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi.

“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 9 orang dan kita naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan”, jelasnya.

Pemeriksaan terhadap direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP), kata Jacob, terkait dugaan penambangan ilegal dan pengrusakan di kawasan hutan.

“Pada patroli pada Jumat tanggal 15 September 2023 lalu, kami melakukan patroli mining namun kami menemukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal”, jelasnya.

Terkait status direktur PT Bumi Nickle Pratama, lanjut Jacub, masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di Kawasan Blok Marombo dan mengamankan sejumlah alat berat di lokasi.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait