Sidang Tuntutan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kendari Tiga Kali Ditunda

KENDARIKINI.COM – Lanjutan sidang dugaan ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LA yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, kembali tertunda.
PN Kendari beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tertundanya sidang tersebut bukan pertama kali terjadi namun berulang kali terjadi dan kini sudah tiga kali terjadi.
Sidang pertama terjadi pada hari Kamis, 06 November 2025 pukul 10.00 WITA-selesai tertunda karena tambahan bukti surat. Sebagaimana tercantum di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kendari.
Sidang kedua tertunda terjadi pada hari Kamis, 13 November 2025 pukul 08.30 WITA-selesai tertunda karena tuntutan Penuntut Umum (PU) belum siap. Sebagaiman tercantum di dalam SIPP PN Kendari.
Namun sidang ketiga kali yang terjadi pada hari Kamis, 20 November 2025 pukul 10.00 Wita-selesai lagi-lagi kembali tertunda karena kondisi kurang kondusif.
Di mana pada waktu dan hari yang sama lanjutan sidang dugaan ijazah palsu tersebut terdapat situasi demonstrasi kostatering lahan PGDS di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada hari Kamis, 20 November 2025 pagi hingga siang hari.
Hal ini disampaikan Hubungan Masyarakat (Humas) PN Kendari, Hans Prayugotama.
“Mungkin terkait kondisi demo hari ini,” ucapnya saat ditanya wartawan media ini pada hari Kamis, 20 November 2025 di ruang tamu PN Kendari.(Faldi)*













