Usai Dilaporkan ke KPK, Bupati Busel Kembali Diadukan ke Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya Dewan Pimpinan Pengurus (DPP) Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (LPKP) resmi mengadukan dugaan permainan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) pada Jum’at 17 Oktober 2025.
Terbaru aliansi Masyarakat Barakati Buton Selatan melaporkan Bupati Busel ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Senin 17 November 2025.
Diketahui, Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak pidana Korupsi. Koordinator Aliansi Masyarakat Barakati Busel, La Ode Muyardi mengatakan Bupati Busel diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, terindikasi Korupsi, Kolusi dan nepotisme. Hal ini terkuak berdasarkan hasil temuannya dilapangan.
“Sudah dimasukkan laporannya. Paling tidak ada tiga bentuk dugaan perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,” katannya.
Ia menyebutkan tiga dugaan perbuatan Korupsi itu masing-masing, Pengelolaan Anggaran pada pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan yang tidak efektif dan efisien yang menyebabkan gagal bangun, Dugaan Persengkokolan jahat dalam pengaturan proyek di Buton Selatan, dan Arah Kebijakan Anggaran pada APBD Perubahan yang diduga tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Pembangunan Kantor Bupati dengan nilai pagu 10 milyar itu telah ditetapkan dalam APBD Buton Selatan tahun anggaran 2025. Bahkan pada 23 mei 2025 lalu, PJ Sekda, La Ode Darusalam saat dikonfirmasi telah tegas menyatakan Kantor Bupati itu akan dibangun di Jalur 30 kelurahan Laompo Kecamatan Batauga. Namun ironisnya, pada Tanggal 17 November 2025 Kami melakukan Hearing bersama DPRD Buton Selatan menjelaskan anggaran Pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan sebesar Rp. 10 Milyar itu mengendap dan menjadi Silpa. Sementara keterangan Kepala Dinas PU menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah dialihkan dibelanja modal lainnya,” Ungkapnya.
Lanjut dia, terkait persengkokolan jahat atas pengaturan proyek bukan lagi rahasia umum. Praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang jasa di lingkup pemerintah Busel ini secara terang-terangan. Tidak sedikit ditemukan praktik tersebut dilakukan oleh Kerabat Bupati dan orang-orang kepercayaannya yang tidak bekerja dilingkup pemerintahan Busel.
“Salah satunya tender Proyek Pembangunan Instalasi Penanganan Limbah Terpadu (IPLT) kelurahan Bosowa tanggal 22 Mei 2025 dengan anggaran Rp.9 milyar lebih, kontraktor yang memenangkan tender tersebut semestinya CV Tatangge Ventures namun diubah menjadi CV Ghaniyyah Cipta Kontruksi, dengan cara memanggil perwakilan dari CV Tatangge Ventures untuk mundur dari proses lelang karena paket pekerjaan itu milik anak mantu Bupati Busel. Kemudian pada tender proyek Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Gedung Serba Guna SMP Negeri 1 Kadatua dengan anggaran Rp.1.900.000.000, kontraktor yang memenangkan tender tersebut semestinya CV Aqilah Konstruksi namun diubah menjadi CV Mujur Abadi, Dengan cara pemenang lelang dan perusahaan peringkat kedua dan ketiga tidak diundang untuk pembuktian dengan alasan bukti kepemilikan peralatan tidak valid. Dan masih banyak lagi item fakta yang kami temukan dan sudah saya lampirkan sebagai bukti petunjuk dalam laporan di Kejaksaan itu,” bebernya.
Sementara, Arah kebijakan anggaran pada APBD perubahan yang dipersoalkan terkait anggaran dengan nilai 29 milyar lebih untuk Penambahan Perjalan Dinas, ATK, Makan Minum dan lain-lain diwaktu yang kurang lebih 2 Bulan. Selain itu juga arah kebijakan ini tentu bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dimana hakekatnya memerintahkan arah kebijakan anggaran pemerintah daerah lebih berorientasi pada pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi bukan pada kegiatan seremonial dan administrasi pemerintah.
“Tidak bisa dipungkiri belanja ATK, Perjalanan Dinas, dan kegiatan seromonial sidah menjadi ruang-ruang merampok keuangan daerah. Karena ini langsung bersentuhan dengan dirinya masing-masing oknum pejabat daerah,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Busel yang dikonfirmasi via telepon Whats App beberapa waktu lalu membantah hal tersebut.
“Mengenai Proyek itukan setan, iblisnya ada disitu, apalagi mau urus yang itu, kalau saya urus anggaran APBN yah mungkin, kalau mau urus itu untuk apa, untuk apa mau urus itu, bukan tipe saya urus itu, itukan merampok hak rakyat, kau salah gunakan kau yang tanggung jawab dunia akhirat,” jelasnya.
Lanjutnya terkait orang dekat dan kerabatnya yang diduga terlibat dalam permainan proyek pihaknya juga membantah hal tersebut.
“Anak saya, saya marahi jangan terlibat disitu, itukan dilelang, saya sendiri nda tahu, mau urus yang itu tidak akan ada pembangunan di Busel, udah susah dibikin susah, lihat itu tidak ada pembangunan di Busel, anak saya pelaku bisnis, punya kapal, kalau ada anak saya yang terlibat sikat,” pungkasnya.*













