Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi di Kendari Diamankan

Kendari – Sebelumnya terjadi Penikaman terhadap personil Dit Resnarkoba Polda Sultra Bripka Haril yang sementara melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kendari.

Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku penikaman polisi.

“Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WITA bertempat di Lorong Timur Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari gabungan Tim Opsnal Buser 77, dan Resmob Polda Sultra telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan AD (17),” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini pada Kamis 22 Februari 2024.

Lanjutnya berdasarkan keterangan pelaku, Awalnya pelaku mengendarai sepeda motornya menuju ke warung sekitaran jalan kampung Salo untuk membeli rokok kemudian pelaku kembali menuju Kampung Salo tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satunya rekannya sedang berlari mengejar korban kemudian pelaku ikut mengejar korban saat melihat korban terjatuh.

“Pelaku langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar dan langsung menusuk beberapa kali dibagian tubuh belakang korban,” ungkapnya.

Sambungnya usai peristiwa itu pelaku langsung melarikan diri ke dalam Kampung Salo.

“Saat ini pelaku penikaman terhadap personil Ditresnarkoba telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait