Kasus Dugaan Tipikor di WIUP Antam Konut, Dirut PT LAM Jalani Penahanan di Rutan Kendari
Kendari – Salah satu Tersangka Kasus Dugaan Topik di WIUP Antam Konut, Direktur Utama (Dirut) PT Lawu Agung Mining (LAM) OS di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ade Hermawan menjelaskan OS terbang dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta menuju Bandara Haluoleo Kendari.
Didampingi penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sultra, OS mendarat di Bandara Haluoleo Kendari menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 17.00 Wita, Kamis (20/7/2023).
Menurut Ade Hermawan, pemindahan penahanan Dirut PT Lawu tersebut dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Rutan Kelas II Kendari dalam rangka melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Jadi pemindahan ini berhubungan dengan penyidikan dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari,” ujarnya.
Terkait hasil penyelidikan, Ade Hermawan menambahkan pihaknya akan kembali menyampaikan perihal penyelidikan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tambang ini.*