Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga Mandonga Kendari

KENDARIKINI.COM – Tiga orang pria melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Sabtu 19 Juli 2025.

Tiga pria ini masing-masing berinisial RI (20), MH (16) dan JZ (19). Ketiganya melakukan aksi pencurian saat pemilik rumah inisial DH (38) sedang berada diluar kota.

Kasi Humas Polsek Mandonga AIPTU Jamesto Sinaga, menjelaskan pada Sabtu 19 Juli 2025 korban pulang ke rumah melihat pintu belakang terbuka dan beberapa barang lainnya hilang.

“Pada tanggal 19 juli korban pulang kerumahnya dan mendapati bahwa pintu belakang keadaan terbuka serta barang barang berupa alat alat tukang hilang,” katanya.

Barang-barang tersebut berupa 2 (dua) buah bor tangan, 1 (satu) buah mesin gurinda, dan 1 (satu) buah mesin las. Total kerugian materil korban diperkirakan sebesar Rp6 Juta.

Jamesto menambahkan para pelaku berhasil membuka pintu rumah korban dengan menggunakan kunci palsu.

Selain itu, sambung Jamesto, para pelaku mengaku baru sekali dalam melakukan pencurian.

“Pengakuannya baru kali ini,” singkatnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait