Tiap Tahun Kasus Siswa Lakukan Pelanggaran Hukum Meningkat, Kejari Kendari Edukasi Guru sebagai Langkah Pencegahan

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengadakan Workshop Bunda Literasi bersama Pemerintah Kota Kendari, Senin 21 Oktober 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah siswa, guru hingga kepala sekolah yang ada di kota Kendari.

Kegiatan ini juga merupakan agenda yang berkaitan pembinaan hukum terhadap siswa sejak dini. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir keterlibatan siswa terhadap segala bentuk tindakan-tindakan yang menyimpang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara menyampaikan, kegiatan ini sebagai wadah untuk menambah wawasan siswa terhadap hukum.

“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari kendari, supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum,” katanya.

Lanjut, kata dia, selain sebagai pengenalan terhadap hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pencerahan terkait etika dalam menggunakan media sosial dengan baik.

“Terlebih dengan UU ITE agar anak didik kami bermedia sosial yang bijak dalam penggunaan gadget,” ujarnya.

Selain fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan pencegahan terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

Sub materi yang paling ditekankan dalam kegiatan kali ini mengenai potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Olehnya itu, melalui kegiatan ini Ia berharap dapat dijadikan sebagai referensi untuk menambah khazanah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar.

Untuk diketahui, pelanggaran yang paling dilakukan kalangan pelajar kota kendari adalah pelanggaran kekerasan fisik, narkoba dan senjata tajam. Berikut adalah deretan kasus pelanggaran di Kota Kendari, Tahun 2022 sebanyak 27 kasus, Tahun 2023 sebanyak 30 kasus dan Tahun 2024 s.d september sebanyak 29 kasus.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait