Beredar Surat Edaran RT di Kendari Ajak Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Giona-Subhan, PJ Wali Kota dan Bawaslu Bakal Tindaklanjuti
KENDARIKINI.COM – Sebuah surat edaran yang mengajak masyarakat untuk menghadiri kampanye pasangan calon Wali Kota Kendari, Giona-Subhan, bocor dan beredar luas di media sosial.
Menariknya, surat tersebut mencantumkan stempel resmi Kelurahan Lahundape, RT 08, Kecamatan Kendari Barat, yang memicu perdebatan publik terkait netralitas aparat pemerintah dalam ajang pemilihan kepala daerah.
Dalam surat tersebut, masyarakat diimbau untuk mengikuti kegiatan kampanye yang diselenggarakan oleh tim sukses Paslon Giona-Subhan.
Hal ini memicu reaksi dari berbagai pihak yang mempertanyakan apakah penggunaan stempel kelurahan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan atau persetujuan pihak terkait.
Respons Pj Wali Kota Kendari
Mengetahui informasi tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus ini.
Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti, langkah awal besok kita akan rapatkan hal ini, kemudian kita akan lakukan penelurusan terkait kebenaran informasi ini,” katanya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis 21 November 2024.*