Penetapan Tersangka Perkara Siswi Berkebutuhan Khusus Korban Rudapaksa di Bau-bau Tunggu Hasil Tes DNA

KENDARIKINI.COM – Polres Bau-bau yang sementara menangani perkara siswi berkebutuhan khusus korban Rudapaksa sementara menunggu hasil tes DNA untuk melakukan penetapan tersangka, Sabtu 22 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Bau-bau AKP Abdul Rahmad mengatakan bahwa Pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025, sekitar jam 20.00 WITA bertempat di salah satu puskesmas di Kota Bau-bau telah melahirkan bayi.
“Kemudian pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2025, sekitar jam 10.00 WITA, bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Baubau, telah dilakukan pengambilan sampel DNA terhadap anak bayi Korban, yang dilakukan oleh dokter Fara Soraya didampingi oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bau-bau dan keluarga korban,” jelasnya.
Sambungnya bahwa hasil DNA tersebut akan dikirim ke Labfor Pusdokkes Polri.
“Kemudian sampel DNA tersebut akan dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk kemudian dikirim ke Labfor Pusdokkes Polri,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa diperkirakan membutuhkan waktu 1 (Satu) bulan untuk menunggu hasil tes DNA.
“Kurang lebih 1 bulan,” ujarnya.
Kemudian pihak penyidik mengambil langkah tes DNA guna Penetapan Tersangka, pasalnya dalam perkara ini tidak ada saksi, sehingga dibutuhkan hasil tes DNA.
“Tidak ada saksi yang melihat langsung perbuatanya sehingga di lakukan upaya tes DNA,” pungkasnya.*