
KENDARIKINI.COM – Desakan terhadap DPW PKB Sulawesi Tenggara untuk mengusulkan Pergantian Antarwaktu (PAW) Sapiudin kian menguat.
Sejumlah aktivis meminta pimpinan wilayah segera bersikap tegas atas polemik utang ratusan juta rupiah.
Kasus yang menyeret anggota DPRD Konawe itu dinilai mencoreng nama partai dan merusak kepercayaan publik.
Sorotan publik menguat setelah beredar kwitansi pinjaman menggunakan nama istri keduanya di Kecamatan Pondidaha.
Istri yang bersangkutan disebut mengaku kecewa karena merasa ikut terseret tanggung jawab utang tersebut.
Berdasarkan bukti transaksi, pinjaman terjadi sejak awal masa pencalonan legislatif.
Pemberi dana mengaku dijanjikan pengembalian beserta bunga dan bonus jika terpilih. Disebutkan pula adanya jaminan aset sebagai penguat kesepakatan pinjaman.
Namun hingga kini, kewajiban pembayaran disebut belum diselesaikan. Janji pelunasan dikabarkan berulang kali disampaikan, tetapi belum terealisasi.
Aktivis menilai persoalan ini menyangkut etika jabatan publik dan tanggung jawab moral wakil rakyat.
Mereka menegaskan partai harus menjaga integritas dan tidak membiarkan polemik berlarut.
“Jika terbukti mencederai nama partai, mekanisme PAW harus dijalankan,” ujar seorang aktivis.
Secara regulasi, usulan PAW dapat diajukan partai jika kader melanggar kode etik. Prosesnya melalui evaluasi internal dan Badan Kehormatan DPRD.
Jika terbukti, partai dapat mengusulkan pemberhentian dan mengganti dengan peraih suara terbanyak berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPW PKB Sultra. Tekanan publik terus meningkat menuntut ketegasan demi menjaga integritas partai.*





