Wings Air Rute Muna-Makassar Kembali Beroperasi

KENDARIKINI.COM – Bandara Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat, sediakan maskapai penerbangan Rute Muna – Makassar, Jumat 21 Maret 2025.
Diketahui, sebelumnya maskapai Wings Air tidak beroperasi sebagai angkutan udara di pulau Muna. Namun, hari ini Wings Air kembali menunjukkan eksistensinya dalam melakukan aktivitas di langit pulau Muna.
Untuk penerbangan perdana, maskapai Wings Air ATR 72-600 memiliki kapasitas muatan sebanyak 72 penumpang dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sugimanuru, Mohamad Khusnudin, menyebut kembalinya Wings Air merupakan hasil dari koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
“Kami terus mendorong sinergi antarpemangku kepentingan agar operasional bandara tetap aktif. Kini, Wings Air kembali hadir untuk melayani masyarakat,” katanya.
Selama sekitar kurun waktu setahunan, Bandara Sugimanuru tidak melakukan aktivitas operasional, sembari menyesuaikan rute maskapai usai pandemi.
Lebih lanjut, Bandara Sugimanuru menyiapkan layanan penerbangan sebanyak 4 kali dalam seminggu, yakni Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.
Selain itu, terdapat tantangan besar yang mesti dilalui menyangkut tingkat keterisian penumpang. Sebab hal ini juga berhubungan dengan masa depan dan keberlanjutan Bandara Sugimanuru.
Khusnudin menambahkan, pihaknya juga meminta kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.
“Keterisian penumpang menjadi kunci keberlanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, memastikan komitmen maskapai dalam mendukung konektivitas dan perekonomian lokal.
“Penerbangan ini memudahkan mobilitas warga dari ujung Pulau Muna sekaligus menghubungkan mereka dengan 22 kota tujuan melalui transit di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar,” jelasnya.
Sedangkan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin telah memberikan intruksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan jasa penerbangan bandara Sugimanuru dalam perjalanan dinas.
“Saya telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh ASN Muna Barat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah agar wajib melalui Bandara Sugimanuru. Jika diabaikan, perjalanan dinas tidak akan dibayar,” tutupnya.(Amin).*