Anggota MPR RI Bahtra Sosialisasi Empat Pilar ke Masyarakat Bombana

KENDARIKINI.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) adalah salah satu lembaga negara di Indonesia yang berperan sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
MPR RI terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum. Selain itu, MPR juga bertugas memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD 1945.
Sosialisasi MPR RI merupakan langkah yang diambil oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memperkenalkan, menanamkan, dan menghidupkan kembali pemahaman serta pengamalan nilai-nilai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut tercakup dalam Empat Pilar MPR RI, yang terdiri dari: Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghayati pilar-pilar penting yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota MPR RI, Bahtra menegaskan betapa pentingnya sosialisasi empat pilar, terutama untuk generasi muda. Upaya ini bertujuan agar mereka mampu menghadapi pengaruh budaya asing serta tantangan globalisasi.
Kegiatan sosialisasi Empat Pilar di Kabupaten Bombana yang dilaksanakan pada Selasa 22 April 2025 ini diikuti oleh ratusan masyarakat setempat.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan karakter kebangsaan kita dapat diperkuat dan keutuhan NKRI tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi.*